Hukum

Dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Rumah di Marelan dan Amankan Terduga Pemilik Sabu

×

Dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Rumah di Marelan dan Amankan Terduga Pemilik Sabu

Sebarkan artikel ini

Penggeledahan di Rengas Pulau Temukan Sabu, Timbangan Elektrik, dan Perlengkapan Diduga Terkait Narkotika

Aparat kepolisian mengamankan tersangka kasus narkoba di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut, Senin (27/4/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

“Pada saat penggerebekan, tersangka ditemukan berada di dalam kamar, dan barang bukti didapatkan dari atas lemari pakaian yang berada di dalam kamar tersebut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu plastik klip berisi sabu, satu unit timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip kosong, satu dompet berwarna emas, satu pipet runcing, serta uang tunai sebesar Rp21.000. Temuan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dalam proses pemeriksaan awal, tersangka disebut mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dukungan informasi dari warga dinilai menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” tutup AKP A.R. Riza.