BELAWAN, seputaranindonesia.com – Informasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan peredaran narkotika di wilayah Medan Marelan. Seorang pria berinisial F (32) diamankan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan AMD, Kelurahan Rengas Pulau, pada Rabu (22/4/2026).
Pengungkapan ini menunjukkan peran penting warga dalam membantu aparat penegak hukum menekan peredaran narkoba di lingkungan permukiman. Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya memastikan lokasi yang dimaksud dan melakukan tindakan penggerebekan.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, SH., MH., dalam keterangannya pada Senin (27/4/2026) menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat.
“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga. Setelah dilakukan penyelidikan, kami kemudian melaksanakan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.
Saat petugas memasuki lokasi, tersangka ditemukan berada di dalam kamar rumahnya. Penggeledahan kemudian dilakukan secara menyeluruh hingga ditemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di atas lemari pakaian.













