Sebagai langkah antisipasi agar lokasi itu tidak kembali dimanfaatkan, petugas kemudian membongkar bangunan tersebut dan memusnahkannya dengan cara dibakar.
Upaya tersebut merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus represif yang terus dilakukan aparat dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai. Kepolisian juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat mengenai dugaan tindak pidana narkotika.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui layanan Call Center 110.
Polres Binjai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba sebagai bagian dari menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif.













