Hukum & Kriminal

Barak Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba di Hamparan Perak Dimusnahkan Aparat Gabungan

1
×

Barak Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba di Hamparan Perak Dimusnahkan Aparat Gabungan

Sebarkan artikel ini

Berawal dari laporan masyarakat, Polsek Binjai bersama TNI dan pemerintah desa menindak lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd., memimpin penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

BINJAI, seputaranindonesia.com – Sinergi aparat kepolisian, TNI, dan pemerintah desa kembali dilakukan dalam upaya menekan peredaran narkotika. Tim gabungan menggelar operasi di Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7/2026), dengan menyasar sebuah barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Humas Polda Sumatera Utara, kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd. Operasi dilakukan setelah kepolisian memperoleh laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan unsur TNI dan Kepala Desa Tandem Hulu I.

Ketika petugas tiba di lokasi, bangunan yang menjadi sasaran operasi sudah tidak berpenghuni. Meski tidak menemukan orang di tempat kejadian, tim gabungan tetap melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap area tersebut.

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni tiga alat hisap (bong), delapan mancis, serta 20 plastik klip bening yang diduga digunakan sebagai sarana penyalahgunaan narkoba.

Sebagai langkah antisipasi agar lokasi itu tidak kembali dimanfaatkan, petugas kemudian membongkar bangunan tersebut dan memusnahkannya dengan cara dibakar.

Upaya tersebut merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus represif yang terus dilakukan aparat dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai. Kepolisian juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat mengenai dugaan tindak pidana narkotika.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui layanan Call Center 110.

Polres Binjai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba sebagai bagian dari menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif.