Hukum

500 Warga Binaan Rutan I Medan Jalani Tes Urine, Razia Gabungan Temukan Sejumlah Barang Terlarang

×

500 Warga Binaan Rutan I Medan Jalani Tes Urine, Razia Gabungan Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Sebarkan artikel ini

Razia gabungan yang dipimpin Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yusa Panjang melibatkan ratusan personel TNI, Polri, Brimob, BNN dan petugas Rutan I Medan untuk memperkuat pengawasan keamanan.

Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara Jalu Yusa Panjang memimpin Apel Gelar Pasukan Razia Gabungan di Rutan Kelas I Medan, Jumat (18/9/2026), sebelum ratusan personel gabungan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap warga binaan. (seputaranindonesia.com/ist)

MEDAN, kedannews.co.id – Sebanyak 500 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menjalani tes urine secara acak dalam razia gabungan berskala besar yang digelar Jumat (18/9/2026).

Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu rangkaian penggeledahan menyeluruh yang dilakukan sebagai upaya memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah peredaran narkoba serta barang terlarang di lingkungan rutan.

Seluruh hasil tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim medis menunjukkan indikator negatif narkoba.

Kegiatan diawali dengan Apel Gelar Pasukan Razia Gabungan di halaman Rutan Kelas I Medan. Apel dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Utara Jalu Yusa Panjang selaku pembina apel.

Dalam kegiatan tersebut, Karutan Kelas I Medan Andi Surya turut hadir, sementara Yoslan Doloksaribu bertugas sebagai komandan apel.

Ratusan aparat penegak hukum dari berbagai unsur dilibatkan untuk mendukung operasi tersebut. Kekuatan personel terdiri dari 40 personel Pasukan Gegana Sat Brimob Polda Sumut, 40 prajurit TNI Yon Zipur 1/DD, 30 personel Polrestabes Medan, 20 personel Koramil, 20 personel Polsek, serta jajaran BNN dan petugas Rutan Kelas I Medan.

Pelibatan lintas institusi tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan penggeledahan secara menyeluruh sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Setelah apel selesai, personel gabungan bergerak melakukan penyisiran ke sejumlah blok dan kamar hunian warga binaan. Penggeledahan dilakukan untuk menemukan sekaligus mengamankan benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu kamtib. Barang yang diamankan antara lain mancis, sendok besi, kabel liar, serta charger telepon seluler.

Selain penggeledahan fisik, pemeriksaan urine dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi lingkungan rutan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 500 warga binaan dipilih untuk mengikuti pemeriksaan secara acak.

Hasil pemeriksaan urine tersebut menunjukkan seluruh indikator negatif narkoba.

Karutan Kelas I Medan Andi Surya menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan berbagai unsur dalam pelaksanaan razia tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menunjukkan kerja bersama antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

“Apel gelar pasukan dan razia bersama puluhan prajurit TNI Yon Zipur, Pasukan Gegana, Polri, hingga BNN ini merupakan bukti nyata sinergi tanpa batas. Seluruh barang terlarang hasil penggeledahan telah disita untuk ditindaklanjuti. Kami berkomitmen menjaga Rutan I Medan tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba,” tegas Andi Surya.

Razia gabungan ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat langkah deteksi dini, mencegah penyalahgunaan narkoba, serta mengantisipasi masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan satuan kerja pemasyarakatan.

Melalui pengawasan yang melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum tersebut, Rutan Kelas I Medan menegaskan upaya menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif serta mendukung pelaksanaan program strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.