Parang dan Botol Gramoxone Ditemukan
Penanganan perkara dilanjutkan dengan pemeriksaan lokasi oleh jajaran Polsek Gunung Malela. Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan bersama Kanit Reskrim IPDA Roy F.D. Rumapea dan Kanit Intel IPDA Andre Siregar mendatangi tempat kejadian.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim serta Tim Identifikasi atau Inafis Polres Simalungun untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang di sekitar lokasi. Di antaranya satu tas samping yang berisi uang dan balsem, satu bilah parang, satu keranjang belanjaan, serta satu botol racun rumput merek Gramoxone.
Petugas juga menemukan bekas muntahan yang berada tidak jauh dari posisi korban.
“Jarak antara mulut korban dengan cairan yang ditemukan sekitar 15 sentimeter,” kata AKP Verry Purba.
Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu bagian yang didalami dalam penyelidikan untuk mengetahui secara pasti apa yang terjadi sebelum korban ditemukan dalam kondisi kritis.
Pemeriksaan Medis Mengarah pada Dugaan Keracunan
Untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian, jenazah Tiorna kemudian dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Di rumah sakit tersebut dilakukan pemeriksaan visum luar dan dalam. Pemeriksaan menemukan adanya cairan di dalam lambung korban yang menurut keterangan kepolisian memiliki kemiripan warna dan aroma dengan cairan yang ditemukan di lokasi.
Selain temuan tersebut, pemeriksaan medis juga menunjukkan adanya kerusakan serta perdarahan pada organ paru-paru. Polisi menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
Pihak rumah sakit selanjutnya mengambil sampel cairan tubuh korban untuk menjalani pemeriksaan laboratorium atau toksikologi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, penyebab kematian diduga kuat akibat mati lemas atau asfiksia yang disebabkan oleh intoksikasi atau keracunan,” ungkap AKP Verry Purba.
Namun, kesimpulan tersebut masih bersifat sementara. Pemeriksaan toksikologi diperlukan untuk memastikan kandungan zat yang diduga menyebabkan keracunan hingga berujung pada kematian korban.













