Hukum

Transaksi Ekstasi Disergap Polisi di Tanjungbalai, Dua Pemuda Ditangkap

×

Transaksi Ekstasi Disergap Polisi di Tanjungbalai, Dua Pemuda Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Satresnarkoba Polres Tanjungbalai menggunakan metode undercover buy untuk mengungkap dugaan peredaran ekstasi di Jalan Letjend Suprapto. Delapan butir ekstasi disita dan polisi memburu pria yang disebut sebagai pemasok.

Personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai mengamankan barang bukti dalam pengungkapan dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Letjend Suprapto, Tanjungbalai, Minggu (6/9/2026). (seputaranindonesia.com/ist)

Mengaku Dapat Barang dari Pria Berinisial A

Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut kedua tersangka mengakui kepemilikan barang bukti ekstasi yang ditemukan petugas.

Dari keterangan sementara tersebut, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan sumber barang. Kedua tersangka disebut mengaku mendapatkan narkotika dari seorang pria berinisial A.

Informasi itu kini menjadi bagian dari pengembangan perkara. Polisi masih berupaya mengidentifikasi pria yang disebut sebagai pemasok sekaligus menelusuri keberadaannya.

AKP Yudi mengatakan proses penyidikan terhadap kedua tersangka tetap berjalan sembari petugas mengejar pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran ekstasi tersebut.

“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti sudah kami bawa ke Mako Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Terhadap pemasoknya masih terus kami lakukan penyelidikan,” kata AKP Yudi.