Berita Utama

Sidang KDRT PN Lubuk Pakam: Saksi Sebut Terdengar Teriakan “Koh Erwin Tolong” dari Dalam Rumah

×

Sidang KDRT PN Lubuk Pakam: Saksi Sebut Terdengar Teriakan “Koh Erwin Tolong” dari Dalam Rumah

Sebarkan artikel ini

Kesaksian dalam sidang lanjutan perkara dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengungkap momen kepanikan yang terjadi di depan rumah saat peristiwa berlangsung. Saksi mengaku mendengar teriakan meminta tolong, melihat pintu rumah terkunci, hingga berupaya mencari bantuan keamanan.

Suasana persidangan saat saksi Erwin Henderson memberikan kesaksian pada sidang lanjutan perkara dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Kamis (07/05/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

“Saya pikir kalau mati lampu pasti semua turun,” kata Erwin menjawab pertanyaan JPU.

Menurut keterangannya, sekitar lima hingga sepuluh menit setelah listrik padam, pintu rumah akhirnya dibuka oleh seseorang bernama Lili Kamso.

Namun, Erwin mengaku tidak sempat masuk ke dalam rumah karena pintu kembali ditutup.

“Begitu buka, pamannya Roland yang masuk. Dikunci lagi pintu,” katanya.

Dalam persidangan juga, saksi Erwin Henderson juga menyinggung kedatangan seorang pria yang belakangan diketahui bernama Joni Chandra. Saksi menerangkan, pria tersebut datang ke lokasi sebelum petugas keamanan tiba, di tengah situasi yang menurutnya sedang panik setelah terdengar teriakan meminta tolong dari dalam rumah.

Awalnya, Erwin mengaku tidak mengenali sosok pria tersebut. Namun dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, ia menyebut belakangan mengetahui pria itu bernama Joni Chandra.

“Sebelum security datang, ada lagi orang datang gemuk-gemuk pendek, kepalanya botak, badannya putih pakai baju sport,” ujar saksi saat memberikan keterangan di persidangan.

Ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum apakah dirinya mengenal pria tersebut, saksi menjawab bahwa awalnya ia tidak mengenalnya. “Aku enggak kenal. Tapi terakhir yang kenal namanya Joni Chandra,” ungkap saksi di ruang sidang.

Keterangan itu muncul saat JPU mendalami situasi di lokasi kejadian, termasuk siapa saja yang datang setelah saksi mengaku mendengar teriakan meminta tolong dari dalam rumah.