“Kami membeli rumah dengan prosedur resmi, sertifikat diterbitkan negara, tapi sekarang hak kami seperti terancam. Kami hanya rakyat kecil yang ingin hidup tenang,” ungkapnya.
Selain menyuarakan tuntutan di depan pengadilan, AMANDEMEN juga berencana membawa persoalan tersebut ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk meminta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan perkara tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebut dalam aksi maupun dari lembaga peradilan terkait mengenai tudingan yang berkembang dalam demonstrasi tersebut.
Menutup aksinya, Reza meminta perhatian Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar program rumah subsidi tetap berpihak kepada masyarakat kecil.
“Rumah subsidi adalah hak masyarakat kecil, bukan objek perebutan elite kekuasaan. Kami meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan agar keadilan bagi rakyat kecil benar-benar ditegakkan,” tutup Reza Abdillah.













