Berita Utama

Sengketa Perumahan Pondok Alam Memanas, Ratusan Pemilik SHM Desak Perlindungan Hukum

×

Sengketa Perumahan Pondok Alam Memanas, Ratusan Pemilik SHM Desak Perlindungan Hukum

Sebarkan artikel ini

Demonstrasi di depan Pengadilan Tinggi Medan menyoroti putusan perkara rumah subsidi yang disebut berdampak terhadap warga kecil

Sejumlah massa dari Aliansi Milenial Demokrasi Nasional menggelar aksi damai di depan Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara, menyoroti polemik rumah subsidi Perumahan Pondok Alam yang dinilai mengancam hak masyarakat kecil, Rabu (13/5/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

Namun di tengah proses tersebut, muncul gugatan baru dari pihak berinisial DT yang dalam aksi disebut sebagai oknum anggota DPRD Sumatera Utara. Gugatan itu kemudian dikabulkan hingga tingkat Pengadilan Tinggi Medan.

Dalam orasinya, Reza mempertanyakan proses hukum yang berlangsung karena konsumen disebut tidak dilibatkan dalam persidangan meski memiliki kepentingan langsung terhadap objek sengketa tersebut.

“Ini program rumah subsidi Presiden yang diperuntukkan bagi rakyat kecil. Tapi sekarang justru diduga dipermainkan oleh oknum elite. Padahal sebelumnya perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” kata Reza.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Ia menilai pemilik SHM seharusnya mendapatkan perlindungan hukum karena telah membeli rumah melalui prosedur yang sah.

“Kami menilai ada dugaan permainan hukum karena konsumen yang sudah memiliki SHM dan menjadi pihak paling terdampak justru tidak dilibatkan dalam proses persidangan. Ini sangat mencederai rasa keadilan,” lanjutnya.

Seorang warga pemilik rumah subsidi yang ikut dalam aksi mengaku takut kehilangan rumah yang selama ini dibayar dengan sistem cicilan. Ia berharap negara hadir memberikan kepastian hukum bagi masyarakat kecil.