Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2026 diketahui telah menjalankan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Langkat dengan total anggaran mencapai Rp64,2 miliar.
Program tersebut meliputi pembangunan ruas jalan provinsi Kuala–Simpang Marike sepanjang 3 kilometer dengan nilai Rp18 miliar, peningkatan ruas Tanjung Selamat–Simpang 3 Namu Unggas sepanjang 2 kilometer dengan pagu Rp12 miliar, serta perbaikan ruas Simpang Marike–Timbang Lawang sepanjang 5,7 kilometer yang dialokasikan sebesar Rp34,2 miliar.
Menurut RA, ruas jalan di Pangkalan Susu yang belum masuk dalam program pembangunan tahun ini diharapkan dapat terealisasi pada tahun anggaran berikutnya melalui dukungan seluruh pihak.
“Yang belum masuk tahun anggaran 2026, seperti di Pangkalan Susu ini, insya Allah masuk di tahun 2027 mendatang. Mari sama-sama kita kawal komitmen Pemprov Sumut untuk terus memperbaiki dan meningkatkan jalan-jalan provinsi yang ada,” ujarnya.
Peninjauan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Sumut, pemerintah provinsi, dan pemerintah kecamatan dalam mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan yang menjadi akses utama mobilitas masyarakat di Kabupaten Langkat.













