Politik & Pemerintahan

Restorative Justice: Solusi Damai Pasti Bobby Sumut Atasi Konflik Masyarakat

13
×

Restorative Justice: Solusi Damai Pasti Bobby Sumut Atasi Konflik Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Ir. H. Erwan Rozadi Nasution, Pembina Pasti Bobby Sumut (seputaranindonesia.com/Foto: ist).

MEDAN, seputaranindonesia.com – Pendekatan Restorative Justice menjadi fokus utama dalam menyelesaikan konflik masyarakat yang diusung oleh Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut. Ir. H. Erwan Rozadi Nasution, Pembina Pasti Bobby Sumut, memuji dedikasi tim ini dalam mengatasi persoalan hukum di tingkat akar rumput melalui dialog dan mediasi sebagai solusi damai. “Tim Advokasi kami terus bekerja membantu masyarakat menyelesaikan kasus yang dihadapi dengan pendekatan Restorative Justice,” ujar Erwan, Minggu (27/10/2024).

Erwan menekankan bahwa Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby secara langsung mendekati masyarakat, menyentuh persoalan yang ada, dan mengedepankan proses dialog untuk menemukan titik temu yang menguntungkan semua pihak. Menurutnya, upaya ini bertujuan agar konflik-konflik dapat diselesaikan tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.

Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, menjelaskan bahwa salah satu keberhasilan pendekatan ini adalah penyelesaian konflik kecelakaan antara Abdullah Fathoni dan seorang pengemudi Pajero Sport pada 23 September 2024 di Jalan STM, Medan. “Dengan pendekatan Restorative Justice, insiden malam itu bisa diredam dan mencapai kesepakatan damai,” ungkap Sa’i.

Proses perdamaian ini dimulai dengan pertemuan pertama pada 28 September 2024 di NAM-C COFFEE & PASTRY, Medan, di mana Abdullah Fathoni dan pengemudi Pajero Sport bertemu dalam sesi mediasi yang difasilitasi oleh Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby. Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh Ketua Pasti Bobby Medan, Hendra Yanto, dan Sekretaris Aris HST Sinurat. Setelah pembahasan mendalam, pertemuan kedua diadakan pada 7 Oktober 2024 di rumah pengemudi Pajero Sport, menghasilkan kesepakatan damai yang meredakan ketegangan antara kedua belah pihak.

Sa’i menjelaskan lebih lanjut bahwa Restorative Justice mendukung program Bobby Nasution-Surya, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, yang ingin mewujudkan Sumatera Utara yang lebih harmonis. “Restorative Justice mengutamakan penyelesaian konflik melalui dialog, di mana kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang memuaskan tanpa proses hukum yang panjang,” jelas Sa’i. Ia menambahkan bahwa pendekatan ini tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga membantu mengurangi ketegangan dan menciptakan kedamaian sosial.

“Alhamdulillah, perdamaian tercapai melalui Program Restorative Justice, sejalan dengan visi Bobby-Surya untuk Sumatera Utara,” ungkap Sa’i penuh syukur. “Kami berharap pendekatan ini bisa diterapkan lebih luas di Sumatera Utara untuk membangun masyarakat yang lebih damai dan sejahtera.”

Pasti Bobby Sumut terus berkomitmen untuk menyelesaikan konflik dengan damai dan mendukung visi Sumatera Utara yang harmonis melalui Restorative Justice. Pendekatan ini mencerminkan aspirasi Bobby Nasution dan Surya dalam menciptakan ketentraman sosial bagi masyarakat di provinsi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *