Merespons laporan tersebut, Muhammad Sa’i Rangkuti segera memberikan pendampingan hukum. “Tindakan menahan motor tanpa alasan jelas adalah pelanggaran hukum. Ini harus diselesaikan secara adil,” tegas Sa’i Rangkuti.
Selain itu, Sa’i juga menyoroti kondisi kesehatan Abdullah yang masih mengalami luka serius akibat kecelakaan. “Abdullah menderita luka di paha kirinya yang membutuhkan tiga jahitan. Ini bukti bahwa dia adalah korban dalam kecelakaan ini,” tambahnya.
Jika pihak pengemudi Pajero tetap menahan motor Abdullah dan menuntut uang, Tim Advokasi Pasti Bobby akan siap membawa kasus ini ke jalur hukum. “Kami tidak akan ragu membawa masalah ini ke pihak berwenang jika motor tidak segera dikembalikan,” tandas Sa’i Rangkuti.
Pendampingan hukum ini diberikan secara gratis sebagai bagian dari program restorative justice yang diusung oleh Bobby Nasution. “Kami menyediakan pendampingan hukum gratis sesuai dengan visi Bobby Surya dalam menegakkan keadilan di Sumatera Utara,” jelas Sa’i.
Harapan Abdullah Fathoni
Abdullah berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan. Motor yang ditahan sangat penting untuk kehidupannya sehari-hari, terutama untuk bekerja dan mengantar anaknya ke sekolah. “Motor itu sangat penting untuk saya bekerja dan mengantar anak ke sekolah. Saya berharap masalah ini cepat selesai,” ujarnya.













