Rekaman CCTV Ungkap Identitas Pelaku yang Tertinggal di TKP
Dari rekaman CCTV, terlihat dua pelaku mencurigakan di sekitar lokasi. Salah satu pelaku terlihat mengawasi situasi, sementara rekannya mengambil sepeda motor dan langsung melarikan diri. Namun, M. Syahyuda, salah satu pelaku, tertinggal di lokasi, dan segera diamankan oleh petugas yang melakukan penyelidikan.
Dalam pemeriksaan, M. Syahyuda mengaku bahwa aksi pencurian tersebut sudah direncanakan bersama rekannya. Mereka berencana bertemu di Jalan Sei Mencirim jika berhasil. Namun, pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana, sementara rekannya masih dalam pengejaran oleh personel Reskrim Polsek Medan Baru.
Pengembangan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Jalan Jamin Ginting
Kasus ini masih dalam proses pengembangan oleh Polsek Medan Baru, yang berupaya mengejar pelaku lain yang melarikan diri. Kegiatan penindakan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor akan terus ditingkatkan untuk menciptakan keamanan di wilayah Medan Baru.













