Hendra Yanto, Ketua Pasti Bobby Kota Medan, menambahkan bahwa permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat harus ditangani dengan serius. “Kami meminta pihak kepolisian untuk memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dukungan dari Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby menjadi harapan bagi banyak warga Sumatera Utara, terutama bagi mereka yang kurang mampu. “Dengan adanya tim ini, masyarakat akan mendapatkan akses keadilan yang lebih baik,” pungkas Agil.
Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut terus berupaya untuk menjadi suara dan kekuatan bagi masyarakat yang terpinggirkan, berkomitmen untuk membawa perubahan positif dalam sistem hukum di Sumatera Utara. IPDA Toni Panit Harda dari Polrestabes Medan menegaskan bahwa laporan Sinar Sembiring akan ditindaklanjuti. “Akan ditindaklanjuti ya bg,” kata Toni.













