Berita Utama

Perdebatan CCTV Warnai Sidang KDRT, Sherly Sebut Bukti Tidak Utuh

×

Perdebatan CCTV Warnai Sidang KDRT, Sherly Sebut Bukti Tidak Utuh

Sebarkan artikel ini

Terdakwa Bantah Kesaksian R dan Tegaskan Tak Ada Penganiayaan, Fakta Persidangan Masih Dipersoalkan

Momen pemutaran rekaman CCTV oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam saat persidangan berlangsung terbuka, Kamis (23/4/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

Senada, kuasa hukum lainnya, Togar Lubis, meminta majelis hakim untuk objektif dalam menilai perkara tersebut.

“Kami mohon majelis hakim melihat perkara ini secara objektif. Karena dari fakta persidangan, jawaban saksi banyak yang tidak sesuai dengan BAP-nya sendiri,” ujarnya.

Harap Dibebaskan dan Nama Baik Dipulihkan

Di akhir pernyataannya, Sherly berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil serta memulihkan nama baiknya.

“Saya benar-benar korban. Saya tidak menganiaya mantan suami saya sedikit pun. Saya mohon bisa bebas murni dan nama baik saya dipulihkan,” pungkasnya.

Hingga kini, perkara KDRT tersebut masih bergulir dan fakta kejadian dinilai belum sepenuhnya terang, terutama terkait keabsahan dan kelengkapan rekaman CCTV yang menjadi salah satu alat bukti utama di persidangan.