Berita Utama

Perdebatan CCTV Warnai Sidang KDRT, Sherly Sebut Bukti Tidak Utuh

×

Perdebatan CCTV Warnai Sidang KDRT, Sherly Sebut Bukti Tidak Utuh

Sebarkan artikel ini

Terdakwa Bantah Kesaksian R dan Tegaskan Tak Ada Penganiayaan, Fakta Persidangan Masih Dipersoalkan

Momen pemutaran rekaman CCTV oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam saat persidangan berlangsung terbuka, Kamis (23/4/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

Ia juga menyebut jumlah rekaman CCTV yang diserahkan tidak lengkap. Dari lima titik kamera yang seharusnya ada, hanya tiga yang dihadirkan dalam persidangan.

“Yang di luar, kiri dan kanan, tidak diserahkan. Bentuk CCTV-nya juga berbeda, bukan seperti yang ditunjukkan,” tambahnya.

Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Fakta Persidangan

Kuasa hukum Sherly, Jonson Sibarani, menilai banyak kejanggalan yang terungkap selama persidangan, khususnya terkait alat bukti CCTV.

“Kalau seseorang dianiaya di rumahnya sendiri, tentu semua rekaman akan ditunjukkan. Tapi faktanya tidak ada satu pun rekaman yang memperlihatkan klien kami melakukan penganiayaan,” ujarnya.

Ia juga menilai rekaman yang ditampilkan tidak autentik karena merupakan hasil tangkapan layar, bukan rekaman asli dari sistem CCTV.

“Selain dipilih-pilih, itu juga diduga sudah direkayasa. Bahkan suara dalam video dimatikan,” katanya.

Menurutnya, rekaman yang justru ditampilkan malah menunjukkan R dalam kondisi emosi tinggi.

“Bagaimana mungkin seorang ibu yang menggendong dua anak bisa melakukan penganiayaan terhadap suami yang sedang emosi. Secara logika itu sulit diterima,” lanjutnya.