Politik & Pemerintahan

Ketua KPU Sumut: Kabupaten/Kota Harus Selesaikan Coklit Tepat Waktu

309
×

Ketua KPU Sumut: Kabupaten/Kota Harus Selesaikan Coklit Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sumut Agus Arifin (berdiri) saat menghadiri acara Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024, Jumat (12/7/2024) di Hotel Grand Aston Medan. (seputaranindonesia.com/Istimewa)
Ketua KPU Sumut Agus Arifin (berdiri) saat menghadiri acara Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024, Jumat (12/7/2024) di Hotel Grand Aston Medan. (seputaranindonesia.com/Istimewa)

Medan,seputaranindonesia.com- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Agus Arifin, mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk segera menyelesaikan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih tepat waktu, mencapai 100%.

“Kita berharap jajaran KPU di kabupaten/kota dapat menyelesaikan tugas ini tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Agus Arifin setelah menghadiri acara Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024, Jumat (12/7/2024) di Hotel Grand Aston Medan.

Agus menjelaskan bahwa hingga hari ini, sekitar 80% pencoklitan telah dilakukan oleh petugas Pantarlih di masing-masing daerah.

“Batas akhir Coklit dalam persiapan Pilkada tahun 2024 adalah pada 24 Juli 2024. Kami minta pemutakhiran data pemilih ini selesai tepat waktu, termasuk di daerah-daerah pelosok,” tambahnya.

Diketahui, dari daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, baru Kabupaten Langkat dan Kabupaten Pakpak Bharat yang sudah mencapai 100% Coklit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *