Medan, seputaranindonesia.com – Dalam acara pencabutan nomor urut calon Gubernur Sumatera Utara di Grand Mercure pada Senin malam (23/09)2024), Muhammad Rezeki Nasution tidak hanya hadir untuk memberikan dukungan, namun juga menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Relawan Pasti Bobby dan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumatera Utara. Berkat dukungan mereka, laporan hukum Rezeki yang sempat ditolak berulang kali oleh Polsek Medan Tembung akhirnya diterima.
“Saya dan keluarga sangat berterima kasih kepada Relawan Pasti Bobby dan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumatera Utara yang membantu saya dengan cuma-cuma dalam masalah hukum yang saya alami,” ungkap Rezeki dengan penuh syukur.

Penolakan Laporan yang Berulang
Kisah Muhammad Rezeki Nasution dimulai pada 31 Agustus 2024, saat ia menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Anto Cs di daerah Saentis, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Namun, ketika Rezeki mencoba melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Tembung, laporannya ditolak berkali-kali. Ia dan keluarganya merasa frustrasi dengan penolakan yang terus menerus dari pihak kepolisian, hingga akhirnya mereka meminta bantuan dari Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby.













