Berita Utama

Godfried Effendi Lubis Soroti Minimnya Pemahaman Warga soal Program Pengentasan Kemiskinan, Keluhan Drainase hingga Lampu Jalan Mengemuka di Medan Denai

×

Godfried Effendi Lubis Soroti Minimnya Pemahaman Warga soal Program Pengentasan Kemiskinan, Keluhan Drainase hingga Lampu Jalan Mengemuka di Medan Denai

Sebarkan artikel ini

Sosperda Perda Nomor 5 Tahun 2015 Berlangsung Dinamis, Warga Sampaikan Persoalan Banjir, Limbah, Keamanan, Penerangan Jalan hingga Bantuan Sosial; Godfried Minta OPD Bergerak Cepat

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Godfried Effendi Lubis memberikan pemaparan saat Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Lapangan Jalan Menteng 7 Gang Nasional, Lingkungan 4, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai kota Medan (19/7/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

Lampu Jalan, Jalan Rusak dan Drainase Jadi Sorotan

Dalam sosialisasi tersebut, Godfried mengingatkan bahwa masyarakat telah membayar pajak penerangan jalan melalui rekening listrik sebesar 7,5 persen sehingga berhak memperoleh layanan lampu jalan yang berfungsi dengan baik.

Ia juga meminta masyarakat melaporkan jalan berlubang, drainase tersumbat maupun kebutuhan zebra cross dan fasilitas keselamatan lalu lintas lainnya agar dapat diteruskan kepada OPD terkait.

UHC Disebut Jadi Program Andalan

Pada bidang kesehatan, Godfried mengajak masyarakat memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC) yang menurutnya memungkinkan warga Kota Medan memperoleh pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP, sepanjang memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.

Ia menjelaskan Pemko Medan setiap tahun mengalokasikan anggaran sekitar Rp350 miliar untuk mendukung pembiayaan program tersebut.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan dasar secara gratis di puskesmas.

Pengurangan PBB hingga Bantuan Sosial

Dalam kesempatan itu, Godfried juga menjelaskan adanya mekanisme pengajuan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga yang memenuhi persyaratan.

Ia mengatakan masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebelum batas waktu yang telah ditentukan dengan melengkapi dokumen pendukung.

Pada sektor ketenagakerjaan, ia menginformasikan adanya berbagai pelatihan kerja gratis yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan, mulai dari teknisi AC, montir, menjahit hingga tata rias.

Sedangkan di bidang sosial, Godfried menjelaskan program PKH Medan Makmur yang menyasar lansia dan penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku dalam basis data pemerintah.