MEDAN, seputaranindonesia.com – Beragam persoalan yang dihadapi masyarakat mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, di Lapangan Jalan Menteng VII Gang Nasional, Lingkungan IV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Minggu (19/07/2026).
Kegiatan yang dihadiri ratusan warga tersebut turut melibatkan perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan. Selain menyampaikan materi mengenai berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan, forum juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan tempat tinggalnya.
Dalam pemaparannya, Godfried menegaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2015 dipilih sebagai materi sosialisasi karena berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, perumahan, hingga kesejahteraan sosial.
“Saya perkenalkan diri saya goldfried Effendi Ludbis. Saya berterima kasih kepada Bapak Ibu karena doa restu dan dukungan Ibu saya sudah dulu anggota DPrd 3 periode ini yang ketiga kali tanpa dukungan Bapak Ibu saya enggak bisa duduk dprd Kota Medan bagi saya itu mimpi.”
Ia kemudian menjelaskan berbagai program pemerintah yang menurutnya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.
Bedah Rumah hingga Pemasangan Pipa Air Bersih
Godfried memaparkan bahwa melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tersedia program bedah rumah bagi warga yang memiliki rumah tidak layak huni dengan syarat kepemilikan lahan yang jelas.
Ia menyebut anggaran pembangunan satu unit rumah mencapai sekitar Rp125 juta dan proses pengajuan dilakukan melalui kelurahan sebelum diteruskan ke kecamatan.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengajukan pembangunan jaringan pipa distribusi air bersih untuk kawasan yang belum terlayani jaringan PDAM.
Bantuan Sarana Olahraga dan Pendidikan
Pada sektor kepemudaan, Godfried mengatakan organisasi kepemudaan maupun remaja masjid dapat mengajukan bantuan sarana olahraga seperti tenis meja maupun bola voli tanpa dipungut biaya.
Sementara di bidang pendidikan, ia menyoroti masih terbatasnya daya tampung SMP Negeri akibat sistem zonasi.
“Tahun ini sudah saya usulkan akan dibangun di Garu 1 SMP Negeri nanti negeri sudah oke itu Bu ya.”
Ia juga menjelaskan bahwa siswa dari keluarga kurang mampu tetap berpeluang memperoleh Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan perlengkapan sekolah, seragam, hingga sepatu gratis dengan syarat melakukan pendataan kembali melalui sistem Dapodik.
Lampu Jalan, Jalan Rusak dan Drainase Jadi Sorotan
Dalam sosialisasi tersebut, Godfried mengingatkan bahwa masyarakat telah membayar pajak penerangan jalan melalui rekening listrik sebesar 7,5 persen sehingga berhak memperoleh layanan lampu jalan yang berfungsi dengan baik.
Ia juga meminta masyarakat melaporkan jalan berlubang, drainase tersumbat maupun kebutuhan zebra cross dan fasilitas keselamatan lalu lintas lainnya agar dapat diteruskan kepada OPD terkait.
UHC Disebut Jadi Program Andalan
Pada bidang kesehatan, Godfried mengajak masyarakat memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC) yang menurutnya memungkinkan warga Kota Medan memperoleh pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP, sepanjang memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.
Ia menjelaskan Pemko Medan setiap tahun mengalokasikan anggaran sekitar Rp350 miliar untuk mendukung pembiayaan program tersebut.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan dasar secara gratis di puskesmas.
Pengurangan PBB hingga Bantuan Sosial
Dalam kesempatan itu, Godfried juga menjelaskan adanya mekanisme pengajuan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga yang memenuhi persyaratan.
Ia mengatakan masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebelum batas waktu yang telah ditentukan dengan melengkapi dokumen pendukung.
Pada sektor ketenagakerjaan, ia menginformasikan adanya berbagai pelatihan kerja gratis yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan, mulai dari teknisi AC, montir, menjahit hingga tata rias.
Sedangkan di bidang sosial, Godfried menjelaskan program PKH Medan Makmur yang menyasar lansia dan penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku dalam basis data pemerintah.
Warga Sampaikan Berbagai Keluhan
Sesi dialog berlangsung cukup dinamis. Sedikitnya tujuh warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami.
M. Siahaan mempertanyakan keberlanjutan program bantuan peralatan usaha bagi pedagang kecil yang menurutnya pernah berjalan beberapa tahun lalu.
Sementara A. Sinurat mengeluhkan belum adanya perbaikan drainase di Gang Nasional yang menyebabkan banjir setiap hujan turun. Ia juga menyoroti lampu jalan yang mati, pengelolaan limbah MBG serta persoalan keamanan lingkungan akibat maraknya pencurian.
Keluhan serupa juga disampaikan S. Butar Butar yang meminta normalisasi drainase besar di Jalan Menteng VII serta perbaikan lampu penerangan jalan.
Togi Sirait meminta penanganan pohon mahoni yang telah mati di depan Puskesmas karena dinilai membahayakan masyarakat saat cuaca ekstrem. Ia juga mempertanyakan kemungkinan bantuan pembangunan pos kamling.
Sementara itu, seorang warga bernama Pakpahan mengaku mengalami kesulitan memperoleh modal usaha akibat tunggakan PBB serta mengeluhkan lampu jalan di depan rumahnya yang telah lama tidak berfungsi.
Iren Boru Purba meminta penjelasan mengenai perubahan data kesejahteraan karena keluarganya masih tercatat memiliki mobil yang sebenarnya telah tidak dimiliki sejak bertahun-tahun lalu.
Sedangkan Br. Manurung melaporkan kondisi tiang jaringan internet yang disebut sudah keropos dan dikhawatirkan membahayakan warga apabila roboh.
Godfried Minta OPD Segera Tindak Lanjuti
Menanggapi berbagai pertanyaan warga, Godfried meminta masing-masing OPD melakukan tindak lanjut sesuai kewenangannya.
Untuk persoalan drainase dan banjir di Gang Nasional, ia meminta perwakilan Dinas SDABMBK segera turun ke lapangan melakukan pengecekan dan menyusun berita acara sebagai dasar penanganan.
Terkait lampu penerangan jalan, ia meminta Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan langsung terhadap titik-titik lampu yang dilaporkan mati.
Mengenai persoalan IPAL pada fasilitas MBG, Godfried menegaskan instalasi pengolahan limbah harus memenuhi ketentuan sebelum operasional berjalan.
“Sepanjang IPAL tidak ada MBG tidak boleh berdiri apapun ceritanya.”
Untuk persoalan pohon yang membahayakan masyarakat, Godfried menyatakan akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup agar dilakukan penanganan.
Ia juga meminta warga yang mengeluhkan data bantuan sosial agar berkoordinasi dengan Dinas Sosial melalui mekanisme pembaruan data Perlinsos.
Dishub Janji Survei Lampu Jalan
Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan menyatakan seluruh laporan masyarakat mengenai lampu penerangan jalan akan ditindaklanjuti melalui survei lapangan.
Mereka menyebut pengecekan harus dilakukan pada malam hari untuk memastikan titik lampu yang benar-benar mengalami gangguan.
Selain itu, Dishub juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga fasilitas umum karena masih sering terjadi pencurian kabel maupun komponen lampu lalu lintas.
Dinas PU Akui Normalisasi Drainase Butuh Dukungan Warga
Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum menjelaskan normalisasi drainase besar di kawasan Menteng memerlukan akses kerja yang cukup sehingga dalam beberapa kondisi perlu dilakukan pembongkaran sementara pada bangunan penutup drainase.
Menurutnya, sebelum pekerjaan dilakukan, pihak dinas akan terlebih dahulu melakukan survei lokasi untuk menentukan metode penanganan yang paling memungkinkan.
Dinas Sosial Jelaskan Mekanisme Validasi Data Bantuan
Perwakilan Dinas Sosial menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan dilakukan melalui sistem Perlinsos yang terintegrasi dengan berbagai instansi seperti Dukcapil, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Samsat, PLN hingga BKN.
Karena itu, masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum menerima bantuan diminta melakukan pembaruan data melalui kepala lingkungan, pendamping PKH maupun kelurahan agar dapat diverifikasi kembali.
Godfried: Sosialisasi Masih Sangat Dibutuhkan
Usai kegiatan, Godfried menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan.
“Ternyata sudah hampir 1 tahun kita sosialisasi kan melalui perda 2015 ini masih banyak masyarakat yang kurang paham karena menyangkut kegiatan ekonomi, sosial dan kesehatan. pendidikan.”
Ia berharap pemerintah semakin aktif menyosialisasikan berbagai program tersebut hingga ke tingkat lingkungan.
“Masih banyak hampir 90% masyarakat belum mengetahui ini. Begitu juga pengayu UHVC masih banyak. Jadi perlu sosialisasi lebih mendalam kita dapat pemban ke depan.”
Menurutnya, kolaborasi antara DPRD dan pemerintah hingga tingkat kelurahan dan lingkungan perlu diperkuat agar informasi mengenai program-program pemerintah dapat diterima masyarakat secara lebih merata.
Sebagai bentuk apresiasi atas kehadiran peserta, seluruh warga yang mengikuti kegiatan Sosperda menerima suvenir dari Godfried Effendi Lubis setelah acara berakhir.













