MEDAN, seputaranindonesia.com – Beragam persoalan yang dihadapi masyarakat mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, di Lapangan Jalan Menteng VII Gang Nasional, Lingkungan IV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Minggu (19/07/2026).
Kegiatan yang dihadiri ratusan warga tersebut turut melibatkan perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan. Selain menyampaikan materi mengenai berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan, forum juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan tempat tinggalnya.
Dalam pemaparannya, Godfried menegaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2015 dipilih sebagai materi sosialisasi karena berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, perumahan, hingga kesejahteraan sosial.
“Saya perkenalkan diri saya goldfried Effendi Ludbis. Saya berterima kasih kepada Bapak Ibu karena doa restu dan dukungan Ibu saya sudah dulu anggota DPrd 3 periode ini yang ketiga kali tanpa dukungan Bapak Ibu saya enggak bisa duduk dprd Kota Medan bagi saya itu mimpi.”
Ia kemudian menjelaskan berbagai program pemerintah yang menurutnya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.













