Dahlil kemudian menyampaikan bahwa angka Rp50 juta berkaitan dengan proses negosiasi yang berlangsung dalam upaya penyelesaian persoalan.
“Iordinasi karena kami kan tiga orang orang tinggal lagi sini sama keluarga Pak sebelumnya sudah ada media seorang Bapak ah sudah tiga kali sama semalam medias terakhir dia enggak datang itu katanya ada mau minta 50 juta atau gimana itu maksudnya Pak itu anak kami berdua itu negosiasi setelah penawaran gitulah setelah kaitannya k bapak minta gitu bukan iya kita ancang gitulah karena kaitannya ada nego bang nego di situ”
Ketika ditanya apakah angka tersebut berasal dari permintaan salah satu pihak atau merupakan tawaran, Dahlil memberikan jawaban yang kemudian terekam dalam wawancara tersebut.
“apa ada nego juta abang yang minta atau Bapak nih yang nawarkan bang orang dia minta R juta iya tapi belum har harga matinya itu kan istilahnya karena Izin, Pak supaya kami apa membuat berita ini pas ini Bapak yang nawarkan atau abang yang menawarkan? Bapaknya menawar Bapak ini minta R juta. Terus apa abang kata abang? Saya gak mampu enggak pernah dia datang melalui king-keplingah kalau datang pertama datang saya mediasi pertama dia pikir ke belakang,” ungkap Dahlil Maha
Sementara itu, ketika dikonfirmasi wartawan apakah dirinya pernah menawarkan uang Rp50 juta untuk proses mediasi, Zulkarnain Parinduri menjawab tidak pernah.
Berakhir dengan Kesepakatan Lisan
Perselisihan kembali terjadi ketika tim hukum Dr. M. Sa’i Rangkuti tiba di lokasi. Argumentasi antara pihak Zulkarnain dengan Dahlil Maha beserta keluarga masing-masing belum menghasilkan kesepakatan.













