Olahraga

Cien Siong Alias Asiong Dengan Penasehat Hukum Bermohon Putusan Bebas, Ini Ungkapannya!

×

Cien Siong Alias Asiong Dengan Penasehat Hukum Bermohon Putusan Bebas, Ini Ungkapannya!

Sebarkan artikel ini
keterangan foto : Suasana saat sidang lanjutan perkara dugaan tindakpidana penyalagunaan jabatan dalam pekerjaan dengan terdakwa Cien Siong atau Asiong di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang bersidang di Labuhan Deli, Senin (06/05/2024). (seputaranindonesia.com/ist).

Dapat dijelaskannya, mengenai acara makan saat ulang tahun Henry Virgo dan Tjipto Amat benar saya hadir, hal ini dikarenakan posisi saya pas lagi di kantor Jalan cemara medan untuk menjalankan kewajiban saya menyerahkan pembayaran rekening ban dari customer, jadi saya di ajak sekalian untuk bersama.

Dan itu hal biasa dan wajar jika kita menghadiri acara makan siang bersama atas perayaan ulang tahun teman Apakah setiap yang hadir makan bersama saat itu bisa dibuktikan bahwa semua adalah karyawan PT.KASP?.

Mengenai saksi a
de charge di luar berkas perkara memang mang bener dari pihak kami hadirkan 1 orang yakni ERIC ZORI, dimana sebagaimana kesaksiannya bukan dipecat melainkan dia mengundurkan diri dari UD Bintang Berlian atas ijin saya karena setelah saya tidak di UD Bintang Berlian.

“Jika bener Eric di pecat dari PT.KASP, sampai sekarang tidak menerima surat pemberitahuan pemutusan kerja secara resmi dari PT.KASP jika bener adanya dia adalah karyawan PT.KASP,” ungkapnya.

Biasa kalau orang merasa dirugikan pasti hadir akan tetapi nyatanya Tjipto tidak hadir padahal beliau adalah saksi kunci atas perkara yang disangkakan ke saya bahwa saya telah merugikan beliau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *