Hukum

Berulang Kali Jadi Korban KDRT, Sherly Laporkan Suaminya ke Poldasu

×

Berulang Kali Jadi Korban KDRT, Sherly Laporkan Suaminya ke Poldasu

Sebarkan artikel ini
Sherly bersama Penasehat Hukumnya, melaporkan dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan R.

Sherly mengaku kejadian tersebut terjadi berulang kali, namun dirinya tidak membuat laporan sebelumnya.

Alasan Pemicu KDRT yang terakhir ini adalah permasalahan pindah keyakinan

Sembari dalam pertemuan tersebut, Khomaini menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan R memang membuat kliennya tertekan dan ketakutan. Nah puncak adanya niat hendak pindah keyakinan oleh Sherly sendiri semakin membuat kondisi rumah tangga semakin tak nyaman oleh ulah terlapor. 

“Terjadinya kekerasan rumah tangga yang terakhir ini adalah karena adanya perubahan ataupun perpindahan keyakinan ya, dari agama Buddha ke agama Kristen, tapi mungkin Itu penyebabnya, tapi apapun itu tidak ada alasan pembenaran atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga apalagi dilakukan berulang kali secara membabi buta”, ungkap Dr. Khomaini.

Kronologis kejadian terjadi pada hari Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 07.30 Wib, pelapor menghubungi kakak Yanti untuk datang ke rumah pelapor, Sekitar pukul 09.15 Wib kakak pelapor Yanti sampai di rurnah pelapor dan pelapor mengajak Yanti ke ruang tamu lantai dua dan sedangkan pelapor ke lantai tiga untuk mengambil anak-anak pelapor. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *