Di tengah ketegangan, Anggota DPRD Deli Serdang, Junaidi atau yang akrab disapa Jhon Kei, Ketua DPC Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang, datang menemui warga dan menawarkan diri untuk memediasi konflik antara PT United Orta Berjaya dengan warga Veteran. Tawaran tersebut diterima oleh warga, dan tiga orang perwakilan warga diajak untuk bertemu dengan pihak PT United Orta Berjaya.
Mediasi Gagal, Warga Tetap Menolak Eksekusi
Sebelum berangkat ke kantor PT United Orta Berjaya, Jhon Kei menegaskan kepada wartawan bahwa dirinya sebagai wakil rakyat berupaya mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
“Eksekusi ini berasal dari pengadilan. Sebagai wakil rakyat, kita berusaha membantu mencari jalan tengah dengan memediasi warga dan pihak PT. Tujuan kita adalah menciptakan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Jhon Kei.
Mediasi pun dilakukan di kantor PT United Orta Berjaya yang masih berada di kawasan Jalan Rumah Sakit Haji Medan. Juru Sita Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Azhari Siregar, serta saksi juru sita, Agustinus Sembiring, ikut dalam mediasi tersebut bersama Jhon Kei dan perwakilan warga Veteran. Namun, kantor PT United Orta Berjaya dijaga ketat, dan bahkan Kuasa Hukum Warga Komplek Veteran dilarang masuk untuk ikut dalam perundingan.













