Berita Utama

Ayah Terdakwa Beberkan Kesaksian di Sidang KDRT PN Lubuk Pakam, Sherly Disebut Mengeluh Sakit di Badan

×

Ayah Terdakwa Beberkan Kesaksian di Sidang KDRT PN Lubuk Pakam, Sherly Disebut Mengeluh Sakit di Badan

Sebarkan artikel ini

Persidangan dugaan KDRT menghadirkan ayah terdakwa yang mengaku mendengar langsung keluhan Sherly serta menyatakan tidak melihat tanda lebam pada tubuh pelapor.

Budi Tahir memberikan keterangan di hadapan majelis hakim saat persidangan dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly berlangsung di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Kamis (07/05/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

Menurut pihak kuasa hukum, keterangan tersebut menjadi bagian penting yang akan dijadikan bahan pembelaan dalam sidang lanjutan perkara tersebut.

Selain menyoroti keterangan para saksi, tim kuasa hukum terdakwa juga mempertanyakan rekaman CCTV yang diputar dalam persidangan. Kuasa Hukum terdakwa lainnya, Togar Lubis, S.H., M.H., menilai rekaman yang ditampilkan bukan rekaman asli CCTV, melainkan video hasil rekam ulang sehingga tidak menampilkan suara.

Togar menyebut pihaknya meyakini apabila rekaman asli diputar, maka akan terdengar suara Sherly yang disebut berteriak meminta pertolongan saat kejadian berlangsung.

“Kalau menurut kami itu bukan CCTV yang sebenarnya, melainkan hasil rekam ulang sehingga tidak ada suara. Kami yakin apabila rekaman aslinya diputar maka akan terdengar bagaimana Sherly menjerit meminta tolong,” kata Togar Lubis.

Ia juga mempertanyakan durasi rekaman CCTV yang sebelumnya disebut berdurasi 6 menit 52 detik, namun saat diputar di persidangan hanya menampilkan sekitar 6 menit tayangan.

Menurut Togar, pihaknya akan meminta Majelis Hakim menghadirkan ahli IT apabila Jaksa Penuntut Umum tidak menghadirkannya dalam persidangan berikutnya. Hal tersebut dinilai penting untuk mengkaji keaslian dan teknis rekaman CCTV yang dijadikan alat bukti.