Berita Utama

Ayah Terdakwa Beberkan Kesaksian di Sidang KDRT PN Lubuk Pakam, Sherly Disebut Mengeluh Sakit di Badan

×

Ayah Terdakwa Beberkan Kesaksian di Sidang KDRT PN Lubuk Pakam, Sherly Disebut Mengeluh Sakit di Badan

Sebarkan artikel ini

Persidangan dugaan KDRT menghadirkan ayah terdakwa yang mengaku mendengar langsung keluhan Sherly serta menyatakan tidak melihat tanda lebam pada tubuh pelapor.

Budi Tahir memberikan keterangan di hadapan majelis hakim saat persidangan dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly berlangsung di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Kamis (07/05/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

Saksi menyebut Yanti sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut selama sembilan hari delapan malam dalam status tahanan.

“Dihantam si Roland,” kata saksi saat menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa mengenai penyebab luka yang dialami Yanti.

Keterangan itu membuat suasana sidang sempat emosional. Budi Tahir mengaku masih menyimpan kesedihan atas peristiwa yang dialami anak-anaknya.

Dalam persidangan yang berlangsung cukup panjang itu, suasana sempat memanas ketika saksi Budi Tahir berbicara dengan nada tinggi sambil menahan kekecewaan atas peristiwa yang menimpa anaknya. Di hadapan majelis hakim, ia mengaku masih menyimpan rasa sakit hati atas persoalan tersebut, terlebih setelah mengetahui anaknya disebut mengalami luka-luka dan persoalan hukum yang berlanjut hingga ke pengadilan.

“Kalau sudah tahu kejadian begini sampai anak saya dipenjara, sudah kesal sampai mati, Pak, Anak saya babak belur, saya pun tidak mau perpanjang masalah,” ucapnya dengan nada bergetar di ruang sidang.

Majelis hakim kemudian meminta saksi tetap tenang dan fokus memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahuinya.