Hukum

Aksi di Polda Sumut, PB PALU Desak Polisi Usut Dugaan Perusakan Lahan Warga Paluta

×

Aksi di Polda Sumut, PB PALU Desak Polisi Usut Dugaan Perusakan Lahan Warga Paluta

Sebarkan artikel ini

Massa Tekankan Pemeriksaan Dilakukan Objektif dan Profesional

Pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (PB PALU Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Jumat pagi (30/1/2026). (seputaranindonesia.com/Aris

Medan, seputaranindonesia.com – Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam PB PALU Sumut menggelar aksi di depan Mapolda Sumut, Jumat (30/1/2026). Mereka mendesak kepolisian serius mengusut dugaan perusakan lahan dan perahu milik warga di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dalam orasinya, massa menilai laporan dugaan perusakan lahan serta perahu jenis BOT di Desa Gunung Manaon, Kecamatan Ujung Batu, perlu segera mendapat kepastian hukum. Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian.

Koordinator aksi, Ahmad Sayuti Nasution, menyampaikan bahwa desakan tersebut bertujuan agar hukum ditegakkan secara adil tanpa intervensi. Ia menyebut terdapat sejumlah pihak yang patut diperiksa guna mengungkap fakta peristiwa.

“Meminta kepada bapak kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara agar memanggil dan memeriksa AH dan MS diduga melakukan Tindak Pidana Pengerusakan Lahan dan dugaan tindak Pidana Perusakan Perahu Bot Milik ISMAIL DALIMUNTE,” ujar Ahmad Sayuti dalam pernyataannya.

Tidak hanya soal dugaan pengerusakan, massa juga menyinggung persoalan lain yang disebut merugikan warga. Salah satunya terkait dugaan janji penggantian tanaman sawit milik Ismail Dalimunte yang mati akibat genangan air saat penimbunan jalan.