Berita Utama

48 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Masuk Tahap Evaluasi, Mayoritas Diusulkan Terima Pembebasan Bersyarat

×

48 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Masuk Tahap Evaluasi, Mayoritas Diusulkan Terima Pembebasan Bersyarat

Sebarkan artikel ini

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Menilai Kelayakan Program Integrasi Berdasarkan Hasil Pembinaan, Disiplin, hingga Kelengkapan Administrasi

Selain itu, setiap unsur yang terlibat dalam sidang turut menyampaikan pertimbangan sesuai tugas dan kewenangannya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengambilan keputusan berlangsung objektif, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Sidang TPP, Pawer Siahaan, menegaskan bahwa forum tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan usulan hak integrasi diberikan kepada warga binaan yang benar-benar memenuhi seluruh ketentuan.

Menurut Pawer Siahaan, “Sidang TPP menjadi wadah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perkembangan pembinaan warga binaan. Setiap usulan dipertimbangkan secara objektif dan profesional agar program integrasi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.”

Program integrasi dalam sistem pemasyarakatan merupakan salah satu bentuk pembinaan yang bertujuan mempersiapkan warga binaan kembali ke lingkungan masyarakat setelah memenuhi syarat administratif maupun substantif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Rutan Kelas I Medan menegaskan komitmennya dalam menerapkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan. Proses tersebut diharapkan dapat mendukung reintegrasi sosial warga binaan sehingga mampu kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara lebih baik dan bertanggung jawab. (red/rel)