Berita Utama

48 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Masuk Tahap Evaluasi, Mayoritas Diusulkan Terima Pembebasan Bersyarat

×

48 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Masuk Tahap Evaluasi, Mayoritas Diusulkan Terima Pembebasan Bersyarat

Sebarkan artikel ini

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Menilai Kelayakan Program Integrasi Berdasarkan Hasil Pembinaan, Disiplin, hingga Kelengkapan Administrasi

MEDAN, seputaranindonesia.com – Sebanyak 48 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari mekanisme penilaian sebelum memperoleh hak program integrasi. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (15/07/2026) tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap usulan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sidang dipimpin Ketua TPP Rutan Kelas I Medan yang juga menjabat Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah), Pawer Siahaan. Turut hadir dalam agenda tersebut jajaran pejabat struktural, wali asuh, komandan jaga, tim medis Rutan Kelas I Medan, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, serta tim dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan.

Dalam pembahasan tersebut, Tim TPP melakukan evaluasi terhadap usulan pemberian hak integrasi kepada 48 warga binaan. Dari jumlah itu, sebanyak 43 orang diusulkan memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB), sedangkan lima warga binaan lainnya diusulkan mendapatkan Cuti Bersyarat (CB).

Penilaian dilakukan melalui sejumlah indikator, mulai dari hasil pembinaan selama menjalani masa pidana, tingkat kepatuhan terhadap tata tertib, perkembangan sikap dan perilaku, kondisi kesehatan, hingga kelengkapan dokumen administrasi sebagai syarat memperoleh program integrasi.