Berita Utama

Sherly Tegaskan Kacamata Mantan Suami Patah Bukan karena Kesengajaan

×

Sherly Tegaskan Kacamata Mantan Suami Patah Bukan karena Kesengajaan

Sebarkan artikel ini

Terdakwa menyebut insiden terjadi spontan saat dirinya kehilangan keseimbangan di tangga rumah.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA saat memeriksa terdakwa Sherly dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya R. Sherly memberikan keterangan terkait insiden yang menyebabkan kacamata korban patah. Kamis (18/6/2026). (seputaranindonesia.com/ist)

Anak Dalam Gendongan Saat Kejadian

Salah satu hal yang beberapa kali disampaikan Sherly dalam persidangan adalah keberadaan anak di lokasi kejadian.

Menurut keterangannya, saat insiden terjadi dirinya sedang menggendong anak sehingga ruang geraknya menjadi terbatas.

Ia mengaku lebih mengutamakan keselamatan anak dibanding memperhatikan kondisi di sekelilingnya.

“Yang saya pikirkan saat itu hanya jangan sampai anak saya jatuh,” katanya.

Keterangan mengenai posisi anak tersebut juga menjadi salah satu hal yang didalami majelis hakim selama pemeriksaan terdakwa.

Majelis Hakim Dalami Kronologi

Selama persidangan, majelis hakim mengajukan sejumlah pertanyaan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai posisi para pihak saat kejadian berlangsung.

Hakim menanyakan letak tangga, posisi R, keberadaan anak, hingga bagaimana kacamata tersebut bisa terlepas dan patah.

Sherly tetap pada keterangannya bahwa insiden itu terjadi secara spontan dan bukan akibat tindakan yang direncanakan.

Menurutnya, situasi saat itu berlangsung dalam kondisi emosional dan penuh ketegangan sehingga berbagai peristiwa terjadi dalam waktu yang sangat singkat.