Berita Utama

Sherly Tegaskan Kacamata Mantan Suami Patah Bukan karena Kesengajaan

×

Sherly Tegaskan Kacamata Mantan Suami Patah Bukan karena Kesengajaan

Sebarkan artikel ini

Terdakwa menyebut insiden terjadi spontan saat dirinya kehilangan keseimbangan di tangga rumah.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA saat memeriksa terdakwa Sherly dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya R. Sherly memberikan keterangan terkait insiden yang menyebabkan kacamata korban patah. Kamis (18/6/2026). (seputaranindonesia.com/ist)

DELI SERDANG, seputaranindonesia.com – Persidangan perkara dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA kembali menghadirkan keterangan dari terdakwa Sherly yang membantah tuduhan melukai wajah mantan suaminya, R. Dalam sidang Kamis (18/6/2026), Sherly menyebut insiden yang menyebabkan kacamata R patah terjadi karena refleks saat dirinya hampir terjatuh.

Keterangan tersebut disampaikan Sherly saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hiras Sitanggang.

Dalam persidangan, majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami secara rinci kronologi peristiwa yang menjadi dasar dakwaan terhadap dirinya.

Bantah Sengaja Menyerang

Saat menjawab pertanyaan majelis hakim, Sherly menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat menyerang ataupun melukai R.

Menurut pengakuannya, saat itu ia sedang berada di tangga rumah dan menggendong anak ketika situasi menjadi kacau akibat keributan yang terjadi antara sejumlah pihak.

Sherly mengaku hampir kehilangan keseimbangan dan berusaha mencari pegangan agar tidak terjatuh.

“Saya refleks mencari pegangan karena hampir jatuh sambil menggendong anak,” ujar Sherly di hadapan majelis hakim.

Menurut keterangannya, benda yang pertama kali terjangkau oleh tangannya ternyata merupakan kacamata yang sedang dikenakan R.