Medan, seputaranindonesia.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berkomitmen menghapus praktik pungutan yang berpotensi merugikan wisatawan dan menghambat pengembangan destinasi wisata. Salah satu perhatian utamanya saat ini adalah persoalan retribusi di kawasan pemandian air panas Desa Daulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Bobby Nasution menawarkan dua opsi yang dapat menjadi solusi bagi pengelolaan kawasan wisata air panas tersebut.
Opsi pertama adalah menghentikan seluruh penarikan retribusi secara langsung kepada pengunjung. Sebagai gantinya, retribusi dibebankan kepada pelaku usaha di kawasan tersebut melalui penyesuaian harga tiket masuk pemandian, biaya penginapan, parkir, dan layanan lainnya. Pada skema ini, Pemprov Sumut juga siap membantu Pemkab Karo memperbaiki akses utama menuju kawasan wisata air panas Desa Daulu dan Semangat Gunung.
Opsi kedua adalah tetap memberlakukan retribusi kepada pengunjung, namun dengan pengelolaan yang lebih ketat dan manajemen yang lebih baik. Dengan demikian, kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dicegah dan tidak terjadi pungutan berlapis kepada wisatawan.













