Sosial

Risiko Tinggi di TPA Terjun, 150 Pemulung Medan Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

×

Risiko Tinggi di TPA Terjun, 150 Pemulung Medan Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Pemko Medan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dan dunia usaha untuk melindungi pekerja informal sektor persampahan. Program serupa disiapkan menyasar 1.800 pekerja rentan tambahan melalui P-APBD.

Pemulung mengangkat tangan sambil berdoa di hadapan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam kegiatan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di TPA Terjun, Medan Marelan, Kamis (10/9/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

“Harapannya dengan keberadaan kawan-kawan penyelamat lingkungan ini, sampah yang masih bernilai guna, yang masih mempunyai nilai ekonomi, bisa sama-sama kita selamatkan untuk menjadi rezeki kita,” ujar Melvi.

Melvi mengungkapkan, TPA Terjun memiliki luas sekitar 13,8 hektare. Lokasi tersebut menampung timbunan sampah yang diperkirakan mencapai 1,3 juta ton dan setiap hari menerima sekitar 1.000 hingga 1.200 ton sampah.

Dari ratusan penyelamat lingkungan yang telah terdata, sebanyak 150 orang pada tahap ini mendapatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat perlindungan terhadap pekerja informal yang berperan dalam memilah dan menyelamatkan sampah bernilai ekonomi di TPA Terjun.