“Harapannya dengan keberadaan kawan-kawan penyelamat lingkungan ini, sampah yang masih bernilai guna, yang masih mempunyai nilai ekonomi, bisa sama-sama kita selamatkan untuk menjadi rezeki kita,” ujar Melvi.
Melvi mengungkapkan, TPA Terjun memiliki luas sekitar 13,8 hektare. Lokasi tersebut menampung timbunan sampah yang diperkirakan mencapai 1,3 juta ton dan setiap hari menerima sekitar 1.000 hingga 1.200 ton sampah.
Dari ratusan penyelamat lingkungan yang telah terdata, sebanyak 150 orang pada tahap ini mendapatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat perlindungan terhadap pekerja informal yang berperan dalam memilah dan menyelamatkan sampah bernilai ekonomi di TPA Terjun.













