Sosial

Risiko Tinggi di TPA Terjun, 150 Pemulung Medan Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

×

Risiko Tinggi di TPA Terjun, 150 Pemulung Medan Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Pemko Medan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dan dunia usaha untuk melindungi pekerja informal sektor persampahan. Program serupa disiapkan menyasar 1.800 pekerja rentan tambahan melalui P-APBD.

Pemulung mengangkat tangan sambil berdoa di hadapan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam kegiatan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di TPA Terjun, Medan Marelan, Kamis (10/9/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

Setelah memperoleh kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kekhawatiran terhadap biaya akibat risiko kerja tersebut mulai berkurang. Ia menilai perhatian pemerintah penting bagi pekerja berpenghasilan rendah yang menjalankan pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi.

“Terima kasih sekali kami sudah dibantu dan diperhatikan. jaminan perlindungan risiko kerja ini sangat berarti bagi kelangsungan hidup keluarganya. Dengan adanya program ini, para pekerja informal kini memiliki payung perlindungan saat menjalankan tugas sehari-hari di lapangan”, jelasnya

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi Marlabayana menerangkan bahwa perlindungan bagi penyelamat lingkungan merupakan bagian dari kolaborasi lintas sektor. Program tersebut melibatkan Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Tenaga Kerja bersama BPJS Ketenagakerjaan serta dunia usaha.

Melalui dukungan UNDP dan PT Cola Company, DLH Kota Medan telah melakukan pendataan terhadap 305 penyelamat lingkungan yang beraktivitas di TPA Terjun.

Keberadaan pekerja tersebut juga memberikan kontribusi terhadap pengurangan sampah yang masih mempunyai nilai ekonomi. Sejak 2 Juni, tercatat sebanyak 432 ton sampah bernilai ekonomi telah diselamatkan. Dari jumlah itu, 321 ton merupakan sampah plastik.