Sumatera Utara

Polisi Musnahkan Barak yang Diduga Jadi Lokasi Transaksi Narkoba di Kandibata

×

Polisi Musnahkan Barak yang Diduga Jadi Lokasi Transaksi Narkoba di Kandibata

Sebarkan artikel ini

Penggerebekan Satresnarkoba Polres Karo dilakukan setelah menerima laporan warga. Tak menemukan orang maupun barang bukti narkotika, polisi bersama perangkat desa membakar bangunan yang diduga digunakan untuk aktivitas terlarang.

Personel Satresnarkoba Polres Karo bersama perangkat Desa Kandibata melakukan tindakan terhadap bangunan yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan perbatasan Desa Kandibata dan Desa Sukarame, Kabupaten Karo, Senin (7/9/2026). (seputaranindonesia.com/ist)

Polisi Minta Warga Aktif Melapor

Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede mengatakan kegiatan GSN tersebut merupakan respons kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, laporan warga menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kepolisian mendeteksi dan mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba AKP Joni H. Pardede, juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.

Kepolisian menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus membantu aparat melakukan penindakan berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi.

Operasi di Kandibata menjadi salah satu bentuk respons terhadap laporan warga sekaligus upaya mencegah lokasi yang dicurigai digunakan untuk kegiatan narkotika kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.