Karo, seputaranindonesia.com – Sebuah bangunan yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan perbatasan Desa Kandibata dan Desa Sukarame, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dibakar setelah digerebek polisi, Senin (7/9/2026).
Tindakan tersebut dilakukan personel Satresnarkoba Polres Karo sebagai langkah pencegahan agar bangunan yang disebut-sebut kerap digunakan untuk aktivitas narkotika itu tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.
Penggerebekan merupakan tindak lanjut laporan masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika di kawasan tersebut. Operasi dilakukan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Kandibata, Dusun III.
Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, S.H., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Kanit II Satresnarkoba Ipda Henry Damanik, S.H., dan sejumlah personel Satresnarkoba Polres Karo.
Dalam operasi itu, polisi turut melibatkan perangkat Desa Kandibata. Mereka yang hadir di antaranya Kadus III Jerry Barus, Kadus V Hardianta Pelawi, serta Kasi Pemerintahan Eifel Sinulingga.
Petugas kemudian menyisir bangunan yang berdasarkan informasi warga diduga menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Lokasi tersebut berada di kawasan perbatasan Desa Kandibata dengan Desa Sukarame.
Namun, hasil pemeriksaan di lokasi tidak menemukan orang yang diduga terlibat maupun barang bukti narkotika.
Meski tidak menemukan barang bukti, petugas tidak membiarkan bangunan tersebut tetap berdiri. Polisi bersama perangkat desa mengambil langkah pencegahan dengan menghancurkan dan membakar bangunan yang diduga menjadi tempat aktivitas narkotika.













