Langkat, kedannews.com – Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penyampaian RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung DPRD Langkat, Senin (13/11/2023).
Ketua DPRD Sribana PA membuka jalannya rapat. Berdasarkan absensi anggota DPRD yang hadir sebanyak 26 orang. Dengan tercapainya kuota minimum anggota yang hadir, maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penyampaian RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 saya buka” sambil mengetuk palu.
Selanjutnya Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, SH menyampaikan penjelasan RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024.
Maksud Penyusunan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 adalah untuk memberikan gambaran secara umum kondisi kemampuan keuangan daerah, kebijakan, permasalahan terkait pendapatan, belanja dan pembiayaan serta dalam rangka terselenggaranya penyusunan laporan keuangan yang memenuhi asas tertib, transparansi, akuntabilitas dan mudah di pahami.













