Hukum & Kriminal

Penangkapan Besar-besaran: Sembilan Pelaku Curanmor dan Pembobolan Rumah Ditembak, Kapolrestabes Medan Ungkap Aksi Kejahatan Terorganisir!”

24
×

Penangkapan Besar-besaran: Sembilan Pelaku Curanmor dan Pembobolan Rumah Ditembak, Kapolrestabes Medan Ungkap Aksi Kejahatan Terorganisir!”

Sebarkan artikel ini

Medan, seputaranindonesia.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan kembali menunjukkan ketegasan mereka terhadap pelaku kejahatan dengan menangkap sembilan orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pembobolan rumah. Dalam operasi tersebut, tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers yang digelar hari ini, mengungkapkan bahwa sembilan pelaku yang ditangkap berasal dari lima laporan berbeda. “Kami menangkap pelaku Supriadi (50), Eko Junedi alias Engkong (47) yang ditembak, dan Erwin (39),” ujar Gidion. Mereka beraksi di area Jalan Jermal I, Medan Denai, dengan korban Syahnan (61) yang kehilangan sepeda motor Honda CB dan emas seberat 20 gram dari rumahnya di Jalan Rahayu VI.

Strategi Kejahatan yang Tersusun

Menurut keterangan Kapolrestabes, saat beraksi, para pelaku menggunakan alat seperti linggis dan melakukan pengintaian. “Ada yang memantau, sementara yang lain masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga,” jelasnya.

Di lokasi lain, pelaku Ridho Mulya Ramadhan (22) dan Deni Syahputra (40), yang juga ditembak, ditangkap berdasarkan laporan M Halil Alhakim yang kehilangan betor di rumahnya. Menurut laporan, pelaku menjalankan aksinya dengan melibatkan tujuh orang, di mana satu pelaku telah ditangkap dan diserahkan ke jaksa.

Kejar Pelaku yang Masih Bebas

Kapolrestabes menambahkan, “Empat pelaku masih kita buru, salah satunya Deni Syahputra yang sudah ditembak,” dan juga mengamankan Rendi Agus Setiawan (27), yang merupakan residivis narkoba. Tindakan tegas diberikan karena Rendi melawan saat ditangkap.

Selanjutnya, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya, M Iqbal Pasaribu (38) dan Yosafat Susanto, yang mencuri sepeda motor di kos-kosan. Yosafat diketahui sebagai residivis dalam kasus pencurian handphone.

Kasman Silaban (46) juga ditangkap berdasarkan laporan Herbert Gultom yang kehilangan sepeda motor dari pekarangan rumahnya. “Beberapa orang masih dalam pengejaran,” tutup Kapolrestabes.

Dengan penangkapan ini, Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan di wilayahnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *