Dalam surat yang ditandatangani Pj. Sekretaris Perusahaan, M. Syamsul Hidayat, Bank Sumut menyampaikan bahwa pihaknya memerlukan waktu untuk melakukan penelaahan dokumen, verifikasi data, serta koordinasi dengan unit kerja terkait agar informasi yang disampaikan akurat, lengkap, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Jawaban Resmi Disampaikan 11 Juni 2026
Selanjutnya, melalui surat Nomor 1005/SP-PR/L/2026 tertanggal 11 Juni 2026, yang diterima redaksi melalui Humas Bank Sumut via WhatsApp pada Kamis, 11 Juni 2026, Bank Sumut memberikan tanggapan resmi.
Dalam surat tersebut, Bank Sumut menyampaikan bahwa pihaknya menghormati hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bagian dari mekanisme pengawasan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, manajemen risiko, kepatuhan, serta peningkatan kualitas proses bisnis.
Bank Sumut juga menyatakan telah dan terus menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI melalui rencana aksi yang terukur sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Bank Sumut menjelaskan telah melakukan berbagai penguatan pada aspek pengelolaan kredit, antara lain peningkatan kualitas analisis kredit, penyempurnaan dokumentasi, penguatan monitoring dan evaluasi, optimalisasi pengawasan portofolio kredit, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat dalam proses perkreditan.













