Hukum

Lansia Ditikam di Tomuan, Polisi Amankan Pemuda 25 Tahun

×

Lansia Ditikam di Tomuan, Polisi Amankan Pemuda 25 Tahun

Sebarkan artikel ini

Laporan warga melalui layanan Call Centre 110 membawa polisi ke lokasi kejadian di Jalan Pattimura Gang Hj Rupino. Korban berusia 67 tahun kini menjalani perawatan, sementara motif penikaman masih didalami.

Polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penikaman terhadap seorang lansia di kawasan Jalan Pattimura Gang Hj Rupino, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa (8/9/2026) malam. (seputaranindonesia.com/ist)

Polisi Dalami Motif dan Cari Barang Bukti

Kapolsek Siantar Timur menjelaskan, penanganan perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi belum menyimpulkan motif di balik dugaan penikaman yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.

Selain mendalami latar belakang kejadian, penyidik juga masih berupaya menemukan barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Siantar Timur. Pemeriksaan terhadapnya dilakukan untuk mengungkap secara lebih jelas kronologi serta penyebab terjadinya penikaman.

Polisi juga masih mengumpulkan keterangan yang diperlukan guna memastikan rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Hingga Rabu (9/9/2026), korban masih mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Vita Insani, sedangkan proses penyelidikan terhadap terduga pelaku terus dilakukan oleh Polsek Siantar Timur.