Berita Utama

Kasus Dugaan Bullying di SD Muhammadiyah 39 Medan Jadi Sorotan, Sekolah Didesak Bertindak

×

Kasus Dugaan Bullying di SD Muhammadiyah 39 Medan Jadi Sorotan, Sekolah Didesak Bertindak

Sebarkan artikel ini

Pihak keluarga korban menilai perundungan terjadi lebih dari sekali, sementara sekolah mengklaim telah melakukan mediasi dan pembinaan.

Kuasa hukum orang tua siswa saat mendampingi klien dalam penanganan dugaan perundungan di SD Muhammadiyah 39 Medan. Persoalan tersebut kini memasuki tahapan somasi, sedangkan pihak sekolah menyebut telah menempuh penyelesaian melalui musyawarah, mediasi, dan pembinaan terhadap peserta didik. (seputaranindonesia.com)

Kuasa hukum juga menyebut para orang tua telah berupaya menyampaikan keberatan kepada pihak sekolah agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Namun, menurut mereka, hingga saat surat dikirimkan, belum terlihat penyelesaian yang dinilai memadai.

Mereka menilai kondisi tersebut menyebabkan anak-anak yang didampingi mengalami rasa takut, tidak nyaman, tekanan psikologis, hingga mengganggu proses belajar dan perkembangan mental.

Selanjutnya, pada 21 Mei 2026, tim kuasa hukum kembali mengirimkan somasi bernomor 021/AFR-ADV/V/2026 kepada Kepala Sekolah Nurfadhilah Jannah serta orang tua dari tiga siswa yang disebut dalam dokumen tersebut.

Dalam somasi itu, kuasa hukum menyatakan sebelumnya mereka telah mengundang kepala sekolah untuk membahas dugaan pembiaran perundungan terhadap anak-anak klien mereka. Namun, menurut isi somasi, undangan tersebut belum dipenuhi sebagaimana yang mereka harapkan.

Kuasa hukum juga mengemukakan bahwa dugaan perundungan yang dialami anak-anak kliennya bukan sekadar tindakan yang terjadi satu kali.

Mereka bahkan menyampaikan dugaan bahwa sebagian peristiwa mengarah pada pelecehan seksual terhadap anak. Pernyataan tersebut masih merupakan klaim dari pihak kuasa hukum dan belum menjadi fakta yang diputuskan melalui proses hukum.