Berita Utama

Kasus Dugaan Bullying di SD Muhammadiyah 39 Medan Jadi Sorotan, Sekolah Didesak Bertindak

×

Kasus Dugaan Bullying di SD Muhammadiyah 39 Medan Jadi Sorotan, Sekolah Didesak Bertindak

Sebarkan artikel ini

Pihak keluarga korban menilai perundungan terjadi lebih dari sekali, sementara sekolah mengklaim telah melakukan mediasi dan pembinaan.

Kuasa hukum orang tua siswa saat mendampingi klien dalam penanganan dugaan perundungan di SD Muhammadiyah 39 Medan. Persoalan tersebut kini memasuki tahapan somasi, sedangkan pihak sekolah menyebut telah menempuh penyelesaian melalui musyawarah, mediasi, dan pembinaan terhadap peserta didik. (seputaranindonesia.com)

MEDAN, seputaranindonesia.com – Dugaan perundungan terhadap sejumlah siswa di SD Muhammadiyah 39 Medan kembali menuai perhatian. Melalui kuasa hukumnya, orang tua siswa yang disebut menjadi korban mengirimkan somasi kepada pihak sekolah sebagai bentuk keberatan atas penanganan kasus yang dinilai belum memberikan kepastian dan rasa keadilan.

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, surat undangan bernomor 012/AFR-ADV/II/2026 tertanggal 8 Mei 2026 dikirimkan kepada Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 39 Medan, Nurfadhilah Jannah, untuk menghadiri pertemuan di kantor Law Office Dr. Ahmad Fadhly Roza, S.H., M.H. & Associates pada Rabu, 13 Mei 2026, pukul 13.30 WIB.

Dalam surat tersebut, tim kuasa hukum menyampaikan bahwa klien mereka memperoleh informasi dari anak-anaknya yang merupakan siswa di SD Muhammadiyah 39 Medan mengenai dugaan tindakan perundungan yang disebut dilakukan oleh tiga siswa.

Menurut kuasa hukum, dugaan perundungan itu tidak hanya berbentuk ucapan, tetapi juga disebut meliputi tindakan fisik serta intimidasi yang diduga memberikan tekanan psikologis kepada para korban.