Berita Utama

Fakta Terungkap di Sidang KDRT PN Lubuk Pakam: Ibu R Akui Ada Jeritan Minta Tolong, CCTV Dipersoalkan

×

Fakta Terungkap di Sidang KDRT PN Lubuk Pakam: Ibu R Akui Ada Jeritan Minta Tolong, CCTV Dipersoalkan

Sebarkan artikel ini

Kesaksian di persidangan mengungkap teriakan sebelum lampu padam serta kejanggalan rekaman CCTV yang diputar

Saksi LK saat memberikan keterangan mengenai peristiwa dugaan kekerasan yang terjadi di kediaman terdakwa, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kamis (30/4/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

Fakta Persidangan: Listrik Padam dan Teriakan Minta Tolong

Dalam persidangan, penasihat hukum terdakwa mencecar saksi LK terkait peristiwa padamnya listrik di rumah terdakwa. Jonson mempertanyakan dasar pengetahuan saksi mengenai dugaan pemutusan Miniature Circuit Breaker (MCB).

“Dari mana saksi tau MCB dimatikan ?” tanya Jonson

Menjawab pertanyaan itu, LK menyatakan bahwa ia mengetahui kondisi tersebut setelah mendengar teriakan Sherly sebelum lampu padam.

“Rumahnya gelap. Sudah gelap mati lampu, gelap. Jadi saya saya tahulah karena si SHERLY kan jerit-jerit, Koh Erwin tolong Koh Erwin tolong habis itu mati lampu. Itu dari situlah mati lampu.” jawab LK

Lebih lanjut, LK menjelaskan bahwa meskipun lampu padam, masih terdapat pantulan cahaya dari jendela yang memungkinkan sebagian ruangan terlihat.

“Mau bilang gelap di dalam. Pokoknya kita punya ada jendela nampak. Bisa lihat ruangan ya.” jawab LK

Saksi juga mengungkap sempat berupaya menyalakan kembali listrik dengan meminta bantuan seseorang.

” saya bilang sama si yanti, Kamu lepaskan saya. Kalau kamu mau keluar, lepaskan saya. Saya buka pintu. Saya mau hidupkan lampu,” jawab LK