Berita Utama

Dr. M. Sa’i Rangkuti Sambut Baik Perdamaian RJ, Apresiasi Ulama dan Polda Sumut

×

Dr. M. Sa’i Rangkuti Sambut Baik Perdamaian RJ, Apresiasi Ulama dan Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

Penyelesaian perkara antara CHN dan MDS dilakukan secara damai melalui mekanisme Restorative Justice yang turut melibatkan tokoh ulama bersama jajaran Polda Sumatera Utara.

Advokat Dr. M. Sa'i Rangkuti, S.H., M.H. dan rekan-rekan

Masih dalam kesempatan yang sama, Dr. M. Sa’i Rangkuti mengatakan pengalaman lebih dari dua dekade sebagai advokat membuat dirinya konsisten mengedepankan penyelesaian sengketa di luar pengadilan apabila dimungkinkan oleh hukum, sehingga didalam Perjalanan Karirnya Sebagai Advokat selalu mendapatkan Amanah untuk membela Hak-Hak Hukum Klient dan juga diamanahkan sebagai Ketua Advokasi Hukum Jokowi- Ma’ruf Amin (JAMIN) Sumatera Utara, Ketua Advokasi Hukum PASTI Bobby (Pendukung Sejati Bobby) Sumatera Utara, yang selalu mensosialisasikan Tentang Restoratif Justice di Sumatera Utara dan Tim Hukum di Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo- Gibran Sumatera Utara Ini, Itu semua Jabatan Amanah dan Harus Mampu Kita Menjalaninya dengan Baik dan Benar,” tutupnya.