Secara garis besar, petisi tersebut memuat lima tuntutan, yakni meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan Program MBG tetap berjalan, meningkatkan standar keamanan pangan dan mekanisme penyaluran agar lebih cepat, aman, dan sehat, serta menyelesaikan berbagai kendala di lapangan secara objektif dan kondusif tanpa menghentikan hak penerima manfaat.
Selain itu, masyarakat juga mendorong keterlibatan aktif akademisi, tenaga kesehatan, pelaku UMKM, organisasi kemasyarakatan, serta pemerintah daerah dalam pengawasan dan penyempurnaan program. Mereka juga meminta jajaran Forkopimda Sumut turut mengawal dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.
Aksi unjuk rasa yang mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut itu berlangsung tertib dan damai, serta ditutup dengan penyerahan berkas petisi secara resmi kepada Pemprov Sumut. (Red/Rel)












