Berita Utama

Bobby Minta Daerah Tuntaskan Administrasi Penyaluran DBH

×

Bobby Minta Daerah Tuntaskan Administrasi Penyaluran DBH

Sebarkan artikel ini

Gubernur Sumut menegaskan Dana Bagi Hasil belum dapat disalurkan karena sejumlah kabupaten dan kota masih belum menyelesaikan persyaratan administrasi, termasuk Perkada dan proses tender.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin rapat Penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2026 secara virtual dari Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Rabu (10/6/2026). (seputaranindonesia.com/ist)

Pada kesempatan itu, Bobby juga secara khusus meminta penjelasan dari daerah yang belum merampungkan Perkada terkait kendala yang dihadapi. Selain itu, dari 16 daerah yang telah menyelesaikan Perkada, masih terdapat 10 pemerintah daerah yang belum melaksanakan proses tender.

Karena itu, Bobby meminta seluruh kepala daerah segera mempercepat penyelesaian kewajiban administrasi agar Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dapat segera disalurkan ke kas daerah masing-masing.

Lebih lanjut, Bobby mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar berhati-hati dalam melakukan penghitungan dan penggunaan anggaran. Ia menegaskan bahwa serapan anggaran DBH harus berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kegiatan ini murni untuk pembangunan di kabupaten/kota. Saya minta jangan ada yang mengambil keuntungan pribadi atau kelompok dari program ini. Ini menjadi catatan serius bagi kita semua,” tegasnya.

Di akhir arahannya, Bobby meminta seluruh proyek pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, dilaksanakan dengan kualitas terbaik sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemerintah Provinsi Sumut juga berkomitmen segera mentransfer dana DBH setelah seluruh persyaratan administrasi dari kabupaten/kota dinyatakan lengkap. (Red/Rel)