Berita Utama

Bobby Minta Daerah Tuntaskan Administrasi Penyaluran DBH

×

Bobby Minta Daerah Tuntaskan Administrasi Penyaluran DBH

Sebarkan artikel ini

Gubernur Sumut menegaskan Dana Bagi Hasil belum dapat disalurkan karena sejumlah kabupaten dan kota masih belum menyelesaikan persyaratan administrasi, termasuk Perkada dan proses tender.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin rapat Penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2026 secara virtual dari Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Rabu (10/6/2026). (seputaranindonesia.com/ist)

Medan, seputaranindonesia.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Pemerintah Kabupaten/Kota segera menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi untuk penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH). Hingga pertengahan Juni 2026, dana tersebut belum dapat ditransfer karena masih adanya kendala administratif di sejumlah daerah.

Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat memimpin rapat Penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2026 secara virtual dari Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (10/6/2026) malam.

Dalam arahannya, Bobby meminta proses administrasi, baik penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) maupun pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (tender), segera dirampungkan agar penyaluran dana dapat dilakukan sesuai jadwal.

“Dari tenggat waktu bulan Juni yang kami berikan agar semua dana dapat tersalurkan ke Pemkab/Pemko, namun sampai saat ini belum ada yang ditransfer karena kendala administrasi,” ujar Bobby Nasution.

Menurut Bobby, dari 29 kabupaten/kota yang menerima alokasi DBH, baru 16 daerah yang telah menyelesaikan Perkada. Sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian dokumen tersebut.