Sumatera Utara

AMSUB Kembali Serukan Aksi 10 November, Bawa Lima Tuntutan: “Sumatera Utara Tidak Diam!”

×

AMSUB Kembali Serukan Aksi 10 November, Bawa Lima Tuntutan: “Sumatera Utara Tidak Diam!”

Sebarkan artikel ini
Presidium Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu (AMSUB) Arya Laksana bersama elemen mahasiswa menyerukan aksi bertajuk “Sumatera Utara Tidak Diam!” di Lapangan Merdeka dan DPRD Sumatera Utara, Selasa (10112026), dengan membawa lima tuntutan terkait persoalan hukum, demokrasi, dan kepemimpinan nasional. (seputaranindonesia.comist)

Pernyataan itu menunjukkan bahwa AMSUB ingin membangun ruang konsolidasi yang lebih luas, bukan sekadar mengumpulkan organisasi mahasiswa dalam satu forum.

Kini, konsolidasi tersebut diarahkan pada gerakan terbuka melalui aksi massa. Peralihan dari diskusi menuju demonstrasi menjadi upaya untuk membawa berbagai persoalan yang dibahas dalam forum mahasiswa ke ruang publik.

Namun, kekuatan gerakan tidak hanya ditentukan oleh jumlah massa yang hadir. Konsistensi tuntutan, ketajaman argumentasi, dan kemampuan mengawal tindak lanjut aspirasi juga menjadi ukuran penting bagi keberlanjutan gerakan mahasiswa.

DPRD Sumut Jangan Hanya Menjadi Tempat Menyampaikan Aspirasi

AMSUB juga kembali menyoroti peran DPRD Sumatera Utara dalam merespons berbagai persoalan masyarakat.

Aliansi sebelumnya telah mendorong lembaga legislatif tersebut membuka ruang dialog dan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa melalui mekanisme kelembagaan, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Bagi AMSUB, DPRD tidak boleh hanya menjadi tempat masyarakat menyampaikan keluhan tanpa kejelasan tindak lanjut. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran yang harus dijalankan secara nyata.