Pernyataan itu menunjukkan bahwa AMSUB ingin membangun ruang konsolidasi yang lebih luas, bukan sekadar mengumpulkan organisasi mahasiswa dalam satu forum.
Kini, konsolidasi tersebut diarahkan pada gerakan terbuka melalui aksi massa. Peralihan dari diskusi menuju demonstrasi menjadi upaya untuk membawa berbagai persoalan yang dibahas dalam forum mahasiswa ke ruang publik.
Namun, kekuatan gerakan tidak hanya ditentukan oleh jumlah massa yang hadir. Konsistensi tuntutan, ketajaman argumentasi, dan kemampuan mengawal tindak lanjut aspirasi juga menjadi ukuran penting bagi keberlanjutan gerakan mahasiswa.
DPRD Sumut Jangan Hanya Menjadi Tempat Menyampaikan Aspirasi
AMSUB juga kembali menyoroti peran DPRD Sumatera Utara dalam merespons berbagai persoalan masyarakat.
Aliansi sebelumnya telah mendorong lembaga legislatif tersebut membuka ruang dialog dan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa melalui mekanisme kelembagaan, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Bagi AMSUB, DPRD tidak boleh hanya menjadi tempat masyarakat menyampaikan keluhan tanpa kejelasan tindak lanjut. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran yang harus dijalankan secara nyata.













