Sumatera Utara

AMSUB Kembali Serukan Aksi 10 November, Bawa Lima Tuntutan: “Sumatera Utara Tidak Diam!”

×

AMSUB Kembali Serukan Aksi 10 November, Bawa Lima Tuntutan: “Sumatera Utara Tidak Diam!”

Sebarkan artikel ini
Presidium Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu (AMSUB) Arya Laksana bersama elemen mahasiswa menyerukan aksi bertajuk “Sumatera Utara Tidak Diam!” di Lapangan Merdeka dan DPRD Sumatera Utara, Selasa (10112026), dengan membawa lima tuntutan terkait persoalan hukum, demokrasi, dan kepemimpinan nasional. (seputaranindonesia.comist)

Gerakan mahasiswa, dalam pandangan tersebut, harus berani mempertanyakan kebijakan pemerintah, menguji tanggung jawab pejabat publik, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tidak dikalahkan oleh kepentingan kekuasaan.

Lima Tuntutan, Lima Persoalan yang Disorot AMSUB

Dalam seruan aksi 10 November, AMSUB membawa lima tuntutan utama:

  1. Reformasi Polri.
  2. Supremasi Sipil.
  3. Pemulihan Bencana.
  4. Prabowo Turun.
  5. Copot Gibran.

Lima tuntutan tersebut memperlihatkan bahwa perhatian AMSUB tidak hanya tertuju pada persoalan daerah, tetapi juga menyentuh arah kebijakan dan kepemimpinan nasional.

Tuntutan reformasi Polri dan supremasi sipil berkaitan dengan pentingnya memastikan institusi negara bekerja berdasarkan hukum, prinsip demokrasi, serta penghormatan terhadap hak masyarakat. Reformasi kelembagaan, dalam kerangka kritik tersebut, tidak cukup berhenti pada perubahan slogan atau pernyataan komitmen, tetapi harus terlihat melalui pembenahan sistem, transparansi, dan akuntabilitas.

Sementara itu, tuntutan pemulihan bencana menempatkan persoalan masyarakat terdampak sebagai tanggung jawab yang harus ditangani secara serius. Penanganan bencana tidak semestinya hanya berorientasi pada respons darurat, tetapi juga harus memastikan kebutuhan dasar, pemulihan kehidupan, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat terdampak.